OKE FLORES.COM - Dua mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang, telah dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
"Hari ini, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi di antaranya Febri Diansyah (pengacara), Rasamala Aritonang (pengacara), dan Donal Fariz (pengacara)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, dilansir Pikiran-Rakyat.com Senin, 2 Oktober 2023.
Ali menjelaskan, pemanggilan para saksi ini merupakan bagian dari proses penyidikan.
"Pemanggilan para saksi di Gedung Merah Putih KPK ini tentu sebagai kebutuhan proses penyidikan yang sedang KPK selesaikan," katanya.
Baca Juga: Polisi Dalami Temuan 12 Senjata Api di Rumdin Mentan Syahrul Yasin Limpo
Di sisi lain, Febri Diansyah yang merupakan juru bicara KPK pada 2016-2019 ini mengaku belum menerima surat panggilan dari KPK.
Kendati demikian, dia berjanji akan menyambangi KPK untuk klarifikasi terkait surat pemanggilan tersebut.
"Sampai hari ini belum ada surat panggilan yang kami terima. Tapi kami akan mendatangi KPK sekaligus untuk klarifikasi terkait pemanggilan tersebut," ucap Febri.