Ribuan Rekening Judi Online Diblokir PPATK dengan Transaksi Triliunan

- 2 Oktober 2023, 12:41 WIB
Foto: Ribuan Rekening Judi Online Diblokir PPATK dengan Transaksi Triliunan
Foto: Ribuan Rekening Judi Online Diblokir PPATK dengan Transaksi Triliunan /Pixabay

 

OKE FLORES.COM - Selama tahun 2023, PPATK melarang 1.000 akun perjudian online (judol) di Indonesia. Yang mengejutkan, pada tahun 2023 transaksi judo mencapai ratusan triliun rupiah.

Ivan Yustiavandana, Direktur PPATK, menegaskan penjualan judo semakin meningkat setiap tahunnya. Pada tahun 2023, jumlah kejadian “uang haram” akan meningkat pesat.

"PPATK sudah memblokir lebih dari 1.000 rekening terkait dengan judol ini. Dari sisi transaksi (judi online) iya (meningkat setiap tahun)," kata Ivan dalam keterangan persnya, Sabtu 30 September 2023, dilansir dari rri.co.id, Senin 02 Oktober 2023.

Baca Juga: Bawaslu Imbau Caleg Tidak Manfaatkan Masa Reses untuk Kampanye Pemilu 2024

 

Ivan mengungkapkan, total transaksi judo sejak awal tahun hingga saat ini mencapai Rp 200 miliar. Jika tidak dilempar dengan cepat, benda judo bisa lepas landas seperti roket.

Selain itu, Ivan mengungkapkan pihaknya menganalisis lebih dari 159 juta transaksi. Bahkan, nilai transaksi tersebut melebihi Rp 160 triliun.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: rri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x