OKE FLORES.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita tiga mobil mewah milik mantan petugas Bea Cukai Makassar Andhi Purnomo.
Kendaraan ini disita terkait kasus Tindakan Pidana Pencucian Uang (TPPÜ) Direktur Jenderal Bea Cukai, Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Hal itu dibenarkan oleh Plt KPK, dalam keterangan yang disampaikan Juru Bicara Ali Fikri pada Jumat, 6 Oktober.
Baca Juga: KPK Cegah Syahrul Yasin Limpo, Istri, Anak, dan Cucunya ke Luar Negeri
"Telah selesai melakukan penyitaan 3 unit mobil milik Tersangka AP," katanya, dilansir dari Disway.id, Sabtu 07 oktober 2023.
Barang-barang tersebut disita dari sebuah rumah di Kompleks Wisata Legenda di Nagrak Gunung Putri, Kabupaten Bogor pada Kamis, 5 Oktober 2023.
Ketiga mobil yang disita tersebut adalah:
- 1 unit kendaraan bermotor roda 4, merk CR-V model Jeep warna hitam metalik beserta 1 buah kunci kontak.
Baca Juga: Ronald Tannur Anak DPR RI F-PKB Dijerat Pasal Penganiayaan Bukan Pembunuhan