Polisi Tetapkan 5 Tersangka di Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Subang

- 18 Oktober 2023, 09:50 WIB
Polisi Tetapkan 5 Tersangka di Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Subang
Polisi Tetapkan 5 Tersangka di Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Subang /Kodar Solihat/DeskJabar

 

OKE FLORES.COM - Selain M Ramdanu alias Danu (keponakan Tuti) yang ditetapkan tersangka pembunuhan ibu dan anak gadisnya di Kabupaten Subang, Polisi juga menetapkan 4 tersangka lainnya.

Empat tersangka tersebut yakni Yosep (suami Tuti), Mimin (istri kedua Yosep), Arighi Reksa Pratama (anak dari Mimin), dan Abi (anak dari Mimin).

Kabar tersebut diungkapkan oleh Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosep yang juga suami korban Tuti. Yosep sendiri telah ditetapkan sebagai salah satu tersangka dalam kasus pembunuhan sadis terhadap Tuti Suhartini (55) dan Amelia Mustika Ratu (22).

Baca Juga: Benarkan Cawapres Pendamping Ganjar Pranowo Berinisial M?

"Yang jelas betul Pak Yosep, Bu Mimin, Arighi dan Abi ditetapkan jadi tersangka berdasarkan pengakuan sepihak yang dilakukan oleh Saudara Danu," kata Kuasa Hukum dari Yosep, Rohman Hidayat, ketika ditemui di Polda Jabar, pada Selasa 17 Oktober 2023, dilansir dari pikiran-rakyat.com, Rabu, 18 Oktober 2023.

Rohman menyatakan bahwa rumah kliennya telah diperiksa oleh polisi sebelum dia ditetapkan sebagai tersangka. Dia menyatakan bahwa, meskipun dia telah ditetapkan sebagai tersangka, kliennya terus menegaskan bahwa dia tidak terlibat dalam pembunuhan Tuti dan Amelia.

"Sampai barusan Pak Yosep, Bu Mimin, Arighi dan Abi masih dalam tetap keterangannya tidak melakukan bahkan beberapa saksi seperti Bu Mimin, Arighi dan Abi tidak pernah mengenal Danu sebelum kejadian," ucap dia.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah