RESMI!! Berikut Syarat dan Ketentuan untuk Masa Sanggah CPNS 2023

- 19 Oktober 2023, 10:25 WIB
Foto : Cara mengajukan sanggah pada seleksi CASN 2023, pahami ini syarat dan ketentuan masa sanggah yang wajib diketahui / RESMI!! Berikut Syarat dan Ketentuan untuk Masa Sanggah CPNS 2023
Foto : Cara mengajukan sanggah pada seleksi CASN 2023, pahami ini syarat dan ketentuan masa sanggah yang wajib diketahui / RESMI!! Berikut Syarat dan Ketentuan untuk Masa Sanggah CPNS 2023 /

Baca Juga: Sebelum Pendaftaran ke KPU, Pasangan Anies dan Muhaimin Minta Restu PKS

Berikut adalah persyaratan yang perlu diperhatikan:

- Sanggahan diajukan untuk peserta yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

- Pelamar tidak disarankan untuk menggunakan fitur sanggah jika sudah menyadari kesalahannya karena tidak akan mengubah hasil verifikasi.

- Sanggahan dibrlakukan jika kesalahan bukan dari kesalahan yang dilakukan pelamar

- Alasan sanggah yang pelamar isi harus benar, realistis, tidak mengada-ngada dan berdasarkan dokumen yang sudah diunggah sebelumnya.

- Alasan sanggah harus sesuai dengan dokumen sebenarnya.

- Apabila ternyata isian yang dibuat pelamar tidak sesuai dengan dokumen, maka pelamar bersedia menanggung akibat hukuman yang ditimbulkannya.


- Jika peserta memiliki dokumen yang tidak valid lebih dari satu dan hanya ingin melakukan sanggah pada salah satunya saja atau tidak pada semua dokumen, maka tidak akan mengubah hasil. Hal ini dikarenakan satu persyaratan saja tidak valid, maka hasilnya tetap akan TMS (Tidak Memenuhi Syarat).

- Jika pelamar tidak melakukan sanggahan selama 3 hari dari tanggal pengumuman kelulusan, maka sanggahan selain dari sistem tidak akan diterima.

Semoga informasi mengenai prosedur dan kriteria pengajuan sanggahan pada seleksi administrasi CPNS 2023 bermanfaat. Semoga sukses dan lulus menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bermartabat dan kompeten.***

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: Zona Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x