OKE FLORES.COM - Pengemudi Fortuner berpelat dinas Polri 5727-00 yang ditangkap di Jakarta Utara ternyata memakai pelat Polri palsu. Identitas pengemudi arogan itu juga diketahui, dia bukanlah anggota polisi melainkan warga sipil. Pengendara Fortuner bernama M (26)yang sekarang ditetapkan sebagai tersangka.
Sudah menjadi rahasia umum bahwa tindakan pengemudi Fortuner berpelat dinas Polri yang ugal-ugalan di jalanan di Jakarta Utara telah menjadi viral di media sosial. Pengendara itu mungkin menghadang mobil lain.
Tidak hanya itu, pengemudi Fortuner itu sempat mengancam korban dengan menenteng tongkat besi. Ada kemungkinan bahwa tindakannya itu dilakukan karena tidak ada cara untuk menyelesaikan kemarahannya. Kasus tersebut saat ini berada di bawah pengawasan Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Memperingati Sejarah Hari Koki Internasional Pada Setiap Tanggal 20 Oktober, Begini Awal Mulanya
“Fortuner berstrobo bawa tongkat besi + plat polisi ancam pengendara mobil karena tidak diberi jalur,” tulis pengguna akun @lowslow.indonesia pada caption unggahannya, dilansir dari Zona Banten.com, Jumat, 20 Oktober 2023.
Pengemudi Toyota Fortuner dengan pelat dinas Polri tersebut telah ditangkap oleh polisi terkait kejadian tersebut.
Menurut AKBP Samian, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, pelat dinas yang digunakan pria berinisial M (26) adalah palsu.