Persatuan Advokat Demokrasi Indonesia Melaporkan Eks Ketua MK Anwar Usman ke KPK

- 15 November 2023, 14:17 WIB
foto: Anwar Usman / Persatuan Advokat Demokrasi Indonesia Melaporkan Eks Ketua MK Anwar Usman ke KPK
foto: Anwar Usman / Persatuan Advokat Demokrasi Indonesia Melaporkan Eks Ketua MK Anwar Usman ke KPK /PMJ News

 

OKE FLORES.COM - Persatuan Advokat Demokrasi Indonesia (PADI) akan melaporkan Eks Ketua Mahkamah Konstitusi atau MK Anwar Usman dengan dugaan nepotisme ke Bareskrim Mabes Polri pada Rabu siang, 15 November 2023.

Koordinator Persatuan Advokat Demokrasi Indonesia Charles Situmorang mengatakan bahwa Anwar Usman dilaporkan ke KPK terkait dugaan tindak pidana nepotisme

"Hari ini saya ke KPK untuk melaporkan dugaan tindak pidana nepotisme yang (diduga) dilakukan oleh Anwar Usman. Dia selaku mantan Ketua MK, eks Majelis dalam perkara 90," kata Koordinator Persatuan Advokat Demokrasi Indonesia, Charles Situmorang di Gedung KPK, Rabu 15 November 2023, dilansir dari rri.co.id, Rabu 15 November 2023.

Baca Juga: KPU Umumkan Jadwal Masa Kampanye Pilpres 2024

Charles mengatakan bahwa pelaporan dibuat karena Anwar terbukti melanggar beberapa kode etik, salah satunya adalah konflik kepentingan, dan Cahrles menyatakan bahwa Anwar tidak mengundurkan diri sebagai hakim MK.

"Kami menilai atas putusan MKMK tersebut ternyata setelah kita pelajari UU di Pasal 22 UU No 28 tahun 1999. Aturan tentang penyelenggara negara yang bersih dari kolusi, korupsi dan nepotisme ada unsur pidana disebutkan," ujarnya.

Ia menyatakan bahwa bukti yang dilampirkan dalam laporan ini termasuk keputusan MKMK Nomor 90 dan pendapat dari dua hakim MK. Laporan dari majalah Tempo juga termasuk, dan yang terbaru, saluran YouTube Bocor Alus.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: rri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x