Ketua KPK Firli Bahuri Mengaku Telah Menandatangani Surat Perintah Penangkapan HM

- 15 November 2023, 11:16 WIB
 Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri / Ketua KPK Firli Bahuri Mengaku Telah Menandatangani Surat Perintah Penangkapan HM./YouTube KPK).
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri / Ketua KPK Firli Bahuri Mengaku Telah Menandatangani Surat Perintah Penangkapan HM./YouTube KPK). /

 

OKE FLORES.COM - Isu tentang Harun Masiku yang merupakan tersangka dugaan suap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan muncul lagi menjelang tahun pemilu.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengaku telah menandatangani surat perintah pencarian dan penangkapan buron kasus dugaan suap tersebut.

Firli menugaskan Plt Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur untuk menangkap HM di negara tetangga.

Baca Juga: Anak Bungsu Presiden Joko Widodo Berlutut Dihadapan Ketua Umum PDIP

"Tapi lagi-lagi belum berhasil melakukan penangkapan walaupun informasi sudah cukup kuat," kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Selasa 14 November 2023, dilansir dari rri.co.id, Rabu, 15 November 2023.

Dia juga memastikan bahwa KPK tidak akan menyerah untuk memburu HM.

"Kita masih terus melakukan pencarian," ujarnya menegaskan.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: rri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah