KPK Lakukan Penggeledahan Rumah Dinas Vita Ervina dalam Dugaan Terlibat Korupsi SYL

- 16 November 2023, 11:15 WIB
KPK Lakukan Penggeledahan Rumah Dinas Vita Ervina dalam Dugaan Terlibat Korupsi SYL
KPK Lakukan Penggeledahan Rumah Dinas Vita Ervina dalam Dugaan Terlibat Korupsi SYL /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin/

OKE FLORES.COM - Penggeledahan rumah dinas Vita Ervina, anggota Komisi IV DPR RI dari PDIP, dilakukan oleh KPK. 

Menurut Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, penggeledahan dilakukan karena yang bersangkutan dikaitkan dengan kasus rasuah yang menjerat mantan menteri pertanian, Syahrul Yasin Limpo, atau SYL.

Dalam upaya paksa itu, tim KPK mendapatkan catatan dokumen dan bukti elektronik yang terkait dengan kasus SYL. "Segera disita sebagai barang bukti dalam berkas perkara teraebut," katanya dikutip rri.co.id Kamis 16 November 2023. 

Baca Juga: Kampanye Pemilihan Presiden dan Anggota Legislatif akan Dimulai 28 November 2023

SYL telah ditahan di Kementan RI atas dugaan pemerasan, penerimaan gratifikasi, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). KPK juga menahan dua anak buah SYL di Kementan RI atas dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi.

KPK menduga SYL memaksa ASN Kementan memberi setoran dengan ancaman mutasi. Mereka adalah Sekretaris Jenderal Kementan KS dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan MH.

Sejak 2020 hingga 2023, setoran itu berkisar antara USD 4.000 dan 10.000 per bulan. Selama penyidikan, anggota keluarga SYL dilarang keluar negeri selama enam bulan hingga April 2024 oleh KPK.

Mereka yang dicegah adalah istri SYL, ASH, seorang dokter, anaknya, ICT, seorang anggota DPR, dan cucunya, ATB, seorang mahasiswa.***

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: rri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x