karena setiap orang memiliki kepercayaan diri yang absolut dan kemampuan untuk membuat keputusan sendiri, yang dapat berdampak negatif pada masyarakat secara keseluruhan. Namun, jika nomokrasi tidak didukung oleh proses demokrasi, penyelenggara negara juga dapat bertindak sewenang-wenang.
"Hukumnya menjadi elitis, oleh sebab itu, sejak awal pendiri negara mengatakan bahwa Indonesia Negara Kesatuan. Yang berbentuk republik, kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilakukan berdasarkan Undang-Undang Dasar," katanya.***