Buntut Dugaan Suap Kejari, KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Bondowoso

- 23 November 2023, 08:55 WIB
Buntut Dugaan Suap Kejari, KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Bondowoso
Buntut Dugaan Suap Kejari, KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Bondowoso /Fakultas Hukum Umsu/

OKE FLORES.COM - KPK menggeledah rumah dinas Bupati Bondowoso terkait dugaan suap dengan tersangka mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso, Puji Triasmoro.

Menurut Ali Fikri, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, mereka telah mengumpulkan data tentang aliran fee ke berbagai entitas, termasuk tersangka yang diduga melakukan suap pengurusan perkara di Kejaksaan Negeri Bondowoso.

"Ditemukan dan diamankan bukti berupa dokumen proyek pengadaan termasuk catatan adanya aliran uang berupa fee ke berbagai pihak. Termasuk untuk para tersangka dan uang tunai yang besaran jumlahnya masih akan dikonfirmasi kepada para pihak," kata Ali dilansir rri.co.id Kamis 23 November 2023. 

Baca Juga: Kasus Pemerasan Syahrul Yasin Limpo, Firli Bahuri Resmi Jadi Tersangka, Punya Harta Rp22,8 Miliar

Sebelumnya pada hari Senin, 20 November 2023, KPK juga menggeledah Bondowoso terkait kasus ini. Di antara lokasi yang diperiksa adalah rumah tersangka dan kantor Dinas Bina Marga, Sumber Daya Air, dan Bina Konstruksi (BSBK) Kabupaten Bondowoso.

“Ditemukan dan diamankan antara lain berupa berbagai dokumen termasuk catatan aliran sejumlah uang,” kata Ali.

Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso, PT, sebelumnya ditetapkan dan ditahan oleh KPK sebagai tersangka. Penetapan itu terlibat dalam kasus dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji selama proses pengadilan di Kejari Bondowoso.

Lembaga antirasuah menetapkan tiga tersangka lainnya dalam kasus ini, selain PT. Mereka adalah AKDS (Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bondowoso); YSS dan AIW.***

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: rri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x