Kasus Pemerasan Syahrul Yasin Limpo, Firli Bahuri Resmi Jadi Tersangka, Punya Harta Rp22,8 Miliar

- 23 November 2023, 08:32 WIB
Kasus Pemerasan Syahrul Yasin Limpo, Firli Bahuri Resmi Jadi Tersangka, Punya Harta Rp22,8 Miliar
Kasus Pemerasan Syahrul Yasin Limpo, Firli Bahuri Resmi Jadi Tersangka, Punya Harta Rp22,8 Miliar /

OKE FLORES.COM - Dalam kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasim Limpo, Firli Bahuri, ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Pada Rabu 22 November 2023 malam, Komber Pol Ade Safri Simanjuntak, Direskrimsus Polda Metro Jaya, langsung mengungkapkan hal ini. Hasil gelar perkara menunjukkan bahwa ada cukup bukti awal untuk menunjuk Firli sebagai tersangka.

Melansir rri.co.id Kamis 23 November 2023, Firli tidak memiliki banyak harta dalam hal detail, tetapi nilainya dianggap sangat besar, mencapai miliaran rupiah. Dilaporkan bahwa Firli memiliki tanah dan bangunan senilai 10 miliar rupiah.

Baca Juga: PADMA Indonesia dan Satgas Anti Human Trafficking Golkar Dampingi Anak Woloaro

FB menyatakan bahwa mereka memiliki motor Honda Vario, motor Yamaha NMax, Toyota Innova Venturrer, Toyota Camry, dan Toyota Land Cruiser sebagai kendaraan transportasi.

Secara keseluruhan, FB mengaku memiliki harta berupa kas dan setara kas senilai Rp 10,6 miliar, dan seluruh kendaraan tersebut ditaksir senilai Rp 1,75 miliar.

Dengan alasan bahwa FB tidak memiliki utang dalam LHKPN itu, harta Firli Bahuri berjumlah Rp 22.864.765.633.

Dilaporkan bahwa FB ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan SYL. Ini dilakukan melalui gelar perkara setelah memeriksa sekitar sembilan puluh saksi dan empat ahli.***

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: rri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah