OKE FLORES.COM - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengungkapkan adanya ribuan warga negara Indonesia (WNI) di Malaysia yang terancam kehilangan kewarganegaraannya.
Hal itu terjadi buntut dari banyaknya WNI yang keluar-masuk secara ilegal di Malaysia.
Salah satu faktor yang sering menyebabkan pelanggaran adalah lokasi Indonesia dan Malaysia yang berdekatan.
Hal tersebut membuat banyak WNI yang ditahan karena pelanggaran izin masuk/bekerja di Malaysia.
“Diperlukan semangat bersama dalam upaya penyelesaian, khususnya bagi WNI di Malaysia yang tidak memiliki dokumen (undocumented), agar menjadi jelas status kewarganegaraannya, sehingga bisa pulang ke Indonesia atau kembali bekerja sebagai WNI di Malaysia secara legal,” ujar Baroto di ruang kerjanya, Jakarta, Jumat 24 November 2023.
Baroto juga menceritakan tentang acara Diskusi Isu-Isu Hukum Kewarganegaraan, Rancangan Undang-Undang Hukum Perdata Internasional (RUU HPI), dan Pemberantasan Korupsi yang diadakan Jumat minggu lalu 18 November di Melaka, Malaysia.