Kemenkominfo Lanjutkan Layanan BTS 4G untuk Warga Daerah 3T Sesuai Arahan Presiden Joko Widodo

- 4 Desember 2023, 08:56 WIB
Kemenkominfo Lanjutkan Layanan BTS 4G untuk Warga Daerah 3T Sesuai Arahan Presiden Joko Widodo
Kemenkominfo Lanjutkan Layanan BTS 4G untuk Warga Daerah 3T Sesuai Arahan Presiden Joko Widodo /

Di tempat lain, Sarwoto Atmosutarno, Ketua Satuan Tugas Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informatika (BAKTI) Kominfo, menyatakan bahwa menyelesaikan Proyek BTS 4G adalah tugas mulia, meskipun sulit.

“Namun dengan itikad baik dan untuk kepentingan yang lebih luas, anggota Satgas yang berasal dari unsur Kejaksaan Agung, Kementerian Keuangan, BPKP, LKPP, Kominfo dan industri bersinergi untuk melakukan debottlenecking agar masyarakat di desa 3T dapat segera memanfaatkan sinyal seluler yang disediakan BAKTI,” tuturnya.

Untuk memastikan bahwa warga daerah 3T memiliki akses telekomunikasi, Direktur Utama BAKTI Kementerian Kominfo Fadhilah Mathar menyatakan bahwa memberikan layanan masyarakat harus menjadi prioritas utama.

"Penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung terkait Proyek BTS 4G, tidak berakhir di proses peradilan, tetapi demi inklusi digital masyarakat di desa 3T,” ujarnya.

Dirut BAKTI Kementerian Kominfo menyatakan komitmennya untuk secara bertahap menyediakan layanan seluler 4G kepada masyarakat di daerah 3T saat menandatangani kontrak.

“Kejaksaan Agung juga melakukan pendampingan dalam penyelesaian proyek ini agar taat hukum dan bebas penyimpangan. Semua itikad baik ini diejawantahkan oleh BAKTI Kominfo melalui penandatanganan kontrak ini,” jelasnya.

Baca Juga: Hadiri Pertemuan Tahunan Bank Indonesia 2023, Jokowi Dorong Peningkatan Sinergi KSSK

Kontrak pengakhiran payung antara BAKTI Kementerian Kominfo dan perwakilan konsorsium BTS 4G ditandatangani pada hari Rabu 29 November 2023.

Kontrak ditandatangani oleh perwakilan konsorsium dan Dirut BAKTI Kementerian Kominfo. Deng Mingsong mewakili Kemitraan Fiberhome, Telkominfra, dan MTD di Konsorsium 1 dan 2. Ginandjar Alibasjah mewakili Kemitraan Lintasarta, Huawei, dan Sei di Konsorsium 3, dan Makmur Jaury mewakili Kemitraan IBS dan ZTE Indonesia di Konsorsium 4 dan 5.

Sebelumnya, kontrak Operasi dan Pemeliharaan BTS 4G ini telah ditunda karena kasus hukum yang tengah berjalan. Namun demikian, BAKTI Kementerian Kominfo melakukan evaluasi menyeluruh dan bekerja sama dengan Tim Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung untuk mendapatkan bantuan evaluasi dan pendampingan.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah