Wamendagri Lantik 8 Anggota MRP Provinsi Papua Masa Jabatan 2023-2028

- 6 Desember 2023, 08:50 WIB
Wamendagri Lantik 8 Anggota MRP Provinsi Papua Masa Jabatan 2023-2028
Wamendagri Lantik 8 Anggota MRP Provinsi Papua Masa Jabatan 2023-2028 /

OKE FLORES.COM - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo melantik 8 Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) dengan periode 2023-2028, Di Aula Lukmen II Kantor Gubernur Papua, Jayapura, Selasa 5 Desember 2023.

Agenda Ini Merupakan Lanjutan Dari Pelantikan Anggota MRP Tahap I Yang Melantik 34 Anggota Pada Tanggal 7 November 2023 Lalu.

“Pada Hari Ini Keanggotaan MRP Papua Masa Jabatan Tahun 2023-2028 Berjumlah Lengkap. Kalau Yang Lalu Kita Lantik 34 Orang, Kalau Hari Ini Dengan Sisa 8 Orang, Berarti Sudah Lengkap 42 Anggota MRP,” Kata Wempi.

Baca Juga: Mahfud MD Adakan Rapat dengan Pemda Cari Solusi Agar Pengungsi Rohingya Bisa Kembali ke Negara Asal

Dia menjelaskan bahwa pelantikan anggota MRP Papua dilakukan dalam dua tahap karena beberapa tantangan dan perubahan dinamis selama masa jabatan 2023–2028.

Dia menekankan bahwa kehadiran MRP merupakan pelaksanaan kebijakan Otonomi Khusus (Otsus) yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua, yang kemudian diubah menjadi UU Nomor 2 Tahun 2021.

“MRP Adalah Lembaga Yang Dibentuk Sebagai Representasi Kultural Orang Asli Papua (OAP) Yang Memiliki Kewenangan Tertentu Dalam Rangka Perlindungan Hak-Hak Asli Orang Papua,” Tuturnya.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x