Wamendagri Lantik 8 Anggota MRP Provinsi Papua Masa Jabatan 2023-2028

- 6 Desember 2023, 08:50 WIB
Wamendagri Lantik 8 Anggota MRP Provinsi Papua Masa Jabatan 2023-2028
Wamendagri Lantik 8 Anggota MRP Provinsi Papua Masa Jabatan 2023-2028 /

Wempi menjelaskan bahwa MRP didirikan untuk menghormati adat dan budaya, mendorong perempuan, dan memantau kehidupan beragama. 

MRP hanya ada di Papua dan tidak ada di tempat lain di Indonesia atau di negara lain.

“MRP Mempunyai Peran Strategis Dalam Memperjuangkan Dan Perlindungan Orang Asli Papua. Peran Tersebut Tercermin Pada Kewenangan Yang Dimiliki Oleh MRP Sebagaimana Mandat Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2004 Tentang Majelis Rakyat Papua,” Ungkapnya.

MRP memiliki beberapa wewenang. Di antaranya, mereka dapat mempertimbangkan dan menyetujui calon gubernur dan wakil gubernur. 

Selanjutnya, mereka dapat mempertimbangkan dan menyetujui Perdasus, yang diajukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) dan gubernur.

Ketiga, Rencana Perjanjian Kerja Sama Pemerintah Dengan Pihak Ketiga Di Provinsi Papua, Khususnya Terkait Perlindungan Hak-Hak OAP, Dibahas, dan Disetujui.

“Keempat, Menyalurkan Aspirasi, Memperhatikan Pengaduan Masyarakat Adat, Umat Beragama, Dan Kaum Perempuan Dan Memfasilitasi Tindak-Lanjut Penyelesaiannya. Kelima, Memberi Pertimbangan Kepada DPRP, Gubernur, DPRK Dan Bupati/Walikota Mengenai Hal-Hal Yang Terkait Dengan Perlindungan Hak-Hak Orang Asli Papua,” Bebernya.

Dia berharap anggota MRP yang dilantik di Provinsi Papua benar-benar memegang amanah dan konsisten untuk melakukannya. Dia juga mengucapkan terima kasih atas kinerja dan upaya Pemerintah Provinsi Papua.

Dia juga mengapresiasi Penjabat Gubernur, Panitia Pemilihan Provinsi dan Kabupaten, Masyarakat Adat, Masyarakat Perempuan, dan Masyarakat Agama, serta semua pihak yang terlibat dalam proses pemilihan.

“Ini Bukan Berarti Tugas Sudah Selesai, Banyak Tugas Dan Pekerjaan Yang Telah Menanti Kita, Yang Harus Kita Kerjakan Bersama,” Tandasnya.***

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah