Berpredikat Baik, Kemenkumham Terima Penganugerahan dari BPS

- 8 Desember 2023, 10:33 WIB
Foto: Berpredikat Baik, Kemenkumham Terima Penganugerahan dari BPS
Foto: Berpredikat Baik, Kemenkumham Terima Penganugerahan dari BPS /

OKE FLORES.COM - Badan Pusat Statistik (BPS) memberikan Penganugerahan Anindhita Wistara Data kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Dalam program Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) tahun 2023, Kementerian Hukum menerima penghargaan untuk kategori kementerian dengan indeks pembangunan predikat BAIK, dengan indeks 3,21 dari skala penilaian 1 hingga 5.

Rifqi Adrian Kriswanto, Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi Sekretariat Jenderal (Kapusdatin Setjen) Kemenkumham, menerima penganugerahan secara langsung.

Baca Juga: Wisuda Taruna Poltekip/Poltekim, Yasonna: Bekali Diri dengan Softskill, Jadilah Taruna Unggul dan Kompetitif

“Alhamdulillah, kerja nyata rekan-rekan pengelola data mendapat apresiasi dari BPS,” ucap Rifqi usai menerima penganugerahan di Hotel Ritz Carlton, Pacific Place, Jakarta Selatan, Senin 04 Desember 2023, dikutip dari laman Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jumat 08 Desember 2023.

Ia bertindak sebagai perwakilan dari Sekjen (Sekretaris Jenderal) Kemenkumham. Penganugerahan ini, katanya, adalah hasil dari upaya keras seluruh jajaran Kemenkumham, terutama dengan bimbingan Sekjen Kemenkumham.

Kapusdatin juga menyatakan bahwa salah satu perhatian Bapak Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) adalah pengelolaan data statistik. Dia ingin semua kebijakan dan keputusan Kemenkumham didasarkan pada data daripada hal-hal yang tidak dapat diukur, sehingga semua kebijakan diharapkan berdampak positif bagi masyarakat luas.

Baca Juga: Realisasi Belanja Produk Dalam Negeri Kemenhub Tahun 2023 Mencapai Target Rp13,24 Triliun

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x