Direktur LPEK PB PMII: Hubungan Istimewa dan Lingkaran Setan Pemilihan Anggota BPK

- 23 Desember 2023, 12:05 WIB
Foto. Akademisi Akuntansi Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) Muhammad Aras Prabowo
Foto. Akademisi Akuntansi Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) Muhammad Aras Prabowo /

JAKARTA, OKE FLORES.COM - Beberapa waktu yang lalu, Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi ditangkap karena terjerat korupsi. Hal ini menambah daftar panjang anggota BPK yang terjerat korupsi. Terbaru, ruang kerja Anggota BPK Pius Lustrilanang disegel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saat ini KPK sedang menunggu kedatangannya dari luar negeri untuk dilakukan pemeriksaan.

Fenomena yang terjadi beberapa bulan terakhir soal korupsi, menjadi perhatian oleh masyarakat. Akademisi Akuntansi Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) Muhammad Aras Prabowo menyampaikan keprihatinannya.

"Keterlibatan anggota BPK dalam korupsi BTS Kominfo menambah distrust masyarakat soal pencegahan korupsi di Indonesia" jelas Aras.

Baca Juga: Sinopsis Drakor Gyeongseong Creature, Tayang di Netflix Akhir Tahun Ini, Dibintangi Han So Hee

Ironis, BPK sebagai lembaga independen dalam pemeriksaan keuangan Negara turut serta dalam permufakatan jahat yang merugikan keuangan negara. "Citra independen untuk BPK runtuh dalam hal integritas," tegas Aras.

berdasarkan berita yang beredar bahwa masih ada anggota BPK yang terlibat dalam kasus BTS tersebut. "Perilaku anggota BPK ini tidak mencerminkan integritas, bagaimana akan mewujudkan akuntabilitas pengelolaan keuangan Negara?" ungkap Aras.

Menurut Aras yang juga Direktur Lembaga Profesi Ekonomi dan Keuangan (LPEK) PB PMII, ada dugaan kuat dari masyarakat terhadap BPK. Independensi sejumlah Anggota BPK sudah tergadaikan sebelum menjadi anggota BPK. Beberapa dari mereka diduga memiliki afiliasi dengan kelompok tertentu, salah satunya partai politik.

"Jangan berharap independensi dan integritas BPK bisa tegak jika anggotanya memiliki hubungan istimewa dengan partai politik. Dalam profesi akuntan, perilaku tersebut telah melanggar kode etik profesi" jelas Aktivis PMII (Sabtu, 23 Desember 2023).

Baca Juga: Penempatan di Jakarta, PT MUM Kembali Buka Lowongan Kerja, Ada Tiga Posisi Bagi Pendidikan D3/S1

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x