Berikut Jadwal Pelantikan KPPS Pemilu 2024, Simak Tugas dan Kewajibannya di TPS

- 23 Januari 2024, 09:25 WIB
Foto: Berikut Jadwal Pelantikan KPPS Pemilu 2024, Simak Tugas dan Kewajibannya di TPS
Foto: Berikut Jadwal Pelantikan KPPS Pemilu 2024, Simak Tugas dan Kewajibannya di TPS /RRI

Berikut jadwal lengkap penerimaan petugas KPPS Pemilu 2024:

  • Pendaftaran calon anggota KPPS: 11-20 Desember 2023
  • Penelitian administrasi calon anggota KPPS: 11-22 Desember 2023
  • Pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota KPPS: 23-25 Desember 2023
  • Penyampaian tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota KPPS: 23-28 Desember 2023
  • Pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS: 29-30 Desember 2023
  • Penetapan anggota KPPS: 24 Januari 2024
  • Pelantikan anggota KPPS: 25 Januari 2024
  • Masa Kerja KPPS: 25 Januari-25 Februari 2024.

Baca Juga: Tantangan Ini Masih Ringan: Anies Baswedan yang Menganggap Tantangan Tersebut, Siap memberikan solusi Terbaik.

Tugas KPPS Pemilu

  • Mengumumkan daftar Pemilih tetap di TPS.
  • Menyerahkan daftar Pemilih tetap kepada saksi peserta Pemilu dan Pengawas TPS. Jika peserta Pemilu tidak memiliki saksi, KPPS akan menyerahkan daftar tersebut langsung kepada peserta Pemilu.
  • Melaksanakan pemungutan dan perhitungan suara di TPS.
  • Membuat berita acara dan sertifikat hasil pemungutan suara serta menyerahkannya kepada pihak yang berwenang, seperti saksi peserta Pemilu, Pengawas TPS, PPS, dan PPK.
  • Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh lembaga terkait sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
  • Menyampaikan surat pemberitahuan kepada Pemilih untuk menggunakan hak pilihnya di TPS.
  • Memberikan pelayanan kepada Pemilih yang berkebutuhan khusus.

Kewajiban KPPS Pemilu

  • Menempelkan daftar Pemilih tetap di TPS.
  • Menindaklanjuti temuan dan laporan yang disampaikan oleh berbagai pihak pada hari pemungutan suara.
  • Menjaga keutuhan kotak suara dan menyerahkannya kepada pihak berwenang setelah penghitungan suara.
  • Melaksanakan kewajiban lain yang diberikan oleh lembaga terkait sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Jadi, ini adalah penjelasan lengkap tentang jadwal pelantikan KPPS Pemilu 2024, serta tugas dan tanggung jawabnya di TPS. Semoga ini bermanfaat!***

 

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah