Puji Tuhan! Bansos Beras Diperpanjang hingga Juni 2024, Begini Cara Dapatkan Bantuan 10 Kg, Siapkan KTP dan KK

- 25 Januari 2024, 09:51 WIB
Foto: Puji Tuhan! Bansos Beras Diperpanjang hingga Juni 2024, Begini Cara Dapatkan Bantuan 10 Kg, Siapkan KTP dan KK
Foto: Puji Tuhan! Bansos Beras Diperpanjang hingga Juni 2024, Begini Cara Dapatkan Bantuan 10 Kg, Siapkan KTP dan KK /YouTube Naura Vlog

Dengan demikian, setiap masyarakat yang terdaftar di DTKS akan diberikan Bansos Beras 10 kilogram.

Aplikasi Cek Bansos, yang dapat diunduh di Google Play Store, memungkinkan masyarakat untuk mendaftar secara online untuk memasukkan nama mereka di DTKS.

Berikut cara daftar untuk dapat bansos beras 2024:

1. Persiapkan Dokumen Pendukung

Sebelum memulai proses pendaftaran, pastikan Anda memiliki dokumen-dokumen pendukung yang diperlukan.

Dokumen yang umumnya dibutuhkan meliputi Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan bukti penghasilan atau surat keterangan tidak mampu dari desa atau kelurahan setempat.

2. Akses Portal Resmi Pendaftaran

Pemerintah menyediakan portal resmi untuk pendaftaran bansos. Akses portal tersebut melalui situs web resmi yang telah ditentukan.

Pastikan untuk menggunakan sumber yang dapat dipercaya dan hindari tautan yang tidak resmi agar informasi yang disediakan akurat dan terkini.

3. Isi Formulir Pendaftaran Online

Setelah mengakses portal pendaftaran, lengkapi formulir pendaftaran online dengan informasi yang benar dan akurat. Pastikan data yang dimasukkan sesuai dengan dokumen pendukung yang Anda miliki.

Beberapa informasi yang mungkin diminta meliputi nama lengkap, alamat, nomor KTP, dan jumlah anggota keluarga.

4. Verifikasi Data

Setelah mengisi formulir, Anda mungkin diminta untuk melakukan verifikasi data. Proses ini bertujuan untuk memastikan keabsahan informasi yang telah Anda berikan.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG Kamis, 25 Januari 2024: Cuaca Beragam di Sejumlah Kota Besar di Indonesia

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah