OKE FLORES.COM - Densus 88 Antiteror Polri berhasil menangkap sepuluh terduga teroris di wilayah Solo Raya, pada hari Kamis 25 Januari 2024.
Jumlah penangkapan itu dikonfirmasi oleh Kombes Pol Satake Bayu, Kabid Humas Polda Jawa Tengah.
Sebagaimana diumumkan oleh Satake Bayu, satu terduga teroris ditangkap di Kabupaten Karanganyar, dan tiga terduga teroris ditangkap di Kabupaten Boyolali.
Baca Juga: PT Great Eastern Life Indonesia Membuka Lowongan Kerja yang Terbuka untuk Lulusan S1
Salah satu anggota Densus 88 Antiteror Polri yang ditangkap di Solo Raya adalah warga RT 06 /RW 03, Kampung Kenteng, Kelurahan Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo.
Suprapto (59), petugas keamanan kampung setempat, mengaku terkejut dengan penangkapan itu.
“Saya sebagai petugas keamanan kampung juga kaget. Selama ini orangnya terbuka dan menjabat ketua RT setempat,” ungkapnya, dikutip AntaraNews, Jumat 26 Januari 2024.
Di antara sepuluh orang yang diduga sebagai teroris yang ditangkap berasal dari berbagai wilayah di bekas Karesidenan Surakarta atau Solo.
Baca Juga: Yuk Kenali Gamophobia: Takut Berlebihan pada Pernikahan dan Komitmen, Cara Mengatasinya
Rincian lokasi mayat terduga pelaku terorisme yang ditangkap Satu orang diduga teroris di Kabupaten Karanganyar, tiga orang di Kabupaten Boyolali, lima orang di Kabupaten Solo, dan satu orang di Solo.