THN AMIN Laporkan Jokowi ke Bawaslu, Soal Pernyataan Presiden Boleh Memihak dan Kampanye

- 26 Januari 2024, 11:15 WIB
Foto: THN AMIN Laporkan Jokowi ke Bawaslu, Soal Pernyataan Presiden Boleh Memihak dan Kampanye
Foto: THN AMIN Laporkan Jokowi ke Bawaslu, Soal Pernyataan Presiden Boleh Memihak dan Kampanye /Foto: Antara/

 

OKE FLORES.COM - Ari Yusuf Amir, ketua Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaikin Iskandar (THN AMIN), akan melaporkan kepada Presiden Jokowi tentang pernyataannya bahwa dia boleh berkampanye dan memihak paslon di Pilpres 2024. Ari menyesalkan pernyataan tersebut, yang seharusnya menjaga kestabilan politik di negara ini.

Sebuah pernyataan yang dibuat oleh Jokowi, yang menyatakan bahwa presiden dapat memihak dan berkampanye dalam pemilu jika mereka mematuhi aturan kampanye dan tidak menggunakan fasilitas negara, menjadi topik laporan tersebut.

Ketua Tim Hukum Nasional AMiN ini menyesalkan pernyataan Jokowi, yang seharusnya menjaga kestabilan politik negara.

Baca Juga: Update Harga Cabai Merah Keriting 26 Januari 2024, Mencapai Rp50.410 per Kg

"Dengan statemen terang-terangan seperti itu tentunya akan membuat dampak yang tidak baik bagi stabilitas politik kita," kata Ari kepada wartawan, Kamis 25 Januari 2024, dikutip AntaraNews, Jumat 26 Januari 2024.

Ari berpendapat bahwa aparatur sipil negara saat ini harus netral.

Dia menyatakan bahwa tujuannya adalah untuk memastikan kestabilan politik. Jika TNI dan Polri membantu, ada kemungkinan besar akan terjadi kekacauan.

"Bagaimana anda bisa bayangkan kalau seandainya nanti ASN, TNI, Polri itu berpihak ke salah satu paslon lalu paslon yang lain tidak meyakini tidak percaya dengan mereka. bagaimana mereka menjaga ketertiban sosial di masyarakat," ujarnya lebih lanjut.

Ari Yusuf Amir telah melakukan analisis hukum atas pernyataan Jokowi dan telah menyerahkannya ke Bawaslu.

Baca Juga: Anies Baswedan: Membangun Jembatan untuk Rehabilitasi Nama Baik FPI Jika Terpilih Sebagai Presiden

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x