THN AMIN Laporkan Jokowi ke Bawaslu, Soal Pernyataan Presiden Boleh Memihak dan Kampanye

- 26 Januari 2024, 11:15 WIB
Foto: THN AMIN Laporkan Jokowi ke Bawaslu, Soal Pernyataan Presiden Boleh Memihak dan Kampanye
Foto: THN AMIN Laporkan Jokowi ke Bawaslu, Soal Pernyataan Presiden Boleh Memihak dan Kampanye /Foto: Antara/

"Nanti tinggal sikapnya KPU dan Bawaslu mengambil sikap bagaimana," katanya.

Ari menunjukkan bahwa Jokowi dan menteri tidak dapat dipisahkan dalam pembagian bansos.

"Jadi demi untuk kestabilitasan politik ketenangan kita dalam pemilu ini supaya damai baik kami harapkan agar keputusan pak Jokowi ini secara tegas dia lakukan bahwa beliau harus mengundurkan diri," tutur Ari.

Selain itu, Ari menyatakan bahwa Tim Hukum Nasional AMIN telah menyusun bentuk laporan yang akan dikirim terkait pernyataan Jokowi ke Bawaslu.

"Kami akan memberikan pendapat hukum kami,analisa hukum kami, kepada Bawaslu dan silakan Bawaslu untuk mensikapi nanti," ujar Ari.***

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah