Tembus Rp44,34 Triliun, DJKN Pecahkan Rekor Nilai Transaksi Lelang

- 26 Januari 2024, 12:49 WIB
Tembus Rp44,34 Triliun, DJKN Pecahkan Rekor Nilai Transaksi Lelang
Tembus Rp44,34 Triliun, DJKN Pecahkan Rekor Nilai Transaksi Lelang /

OKE FLORES.COM - Menurut Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan, total transaksi lelang dalam tahun 2023 mencapai Rp44,34 triliun.

Ini adalah rekor tertinggi dalam sejarah lelang Indonesia. Nilai transaksi lelang sebagian besar berasal dari lelang sukarela, termasuk lelang yang diselenggarakan oleh Pejabat Lelang Kelas II, yang mencapai 42% dari total transaksi. 

Jenis lelang lainnya termasuk lelang Pasal 6 UU Hak Tanggungan (UUHT), lelang barang rampasan atau sitaan Kejaksaan, lelang harta pailit, dan lelang lainnya.

Baca Juga: Bantuan Pangan Menjadi Upaya Pemerintah Menopang Daya Beli Masyarakat

Di tahun 2023, penyelenggaraan lelang juga telah menghasilkan penerimaan Negara sebesar Rp4.586 miliar. Dari total tersebut, Rp4.366 miliar tercatat sebagai penerimaan Negara, terdiri dari hasil bersih lelang sebesar Rp3.062 miliar, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) lelang sebesar Rp974 miliar, dan penerimaan pajak sebesar Rp330 miliar. 

Sedangkan pajak daerah, yang dicatat sebagai pendapatan asli daerah, berjumlah Rp220.

Oleh karena itu, menurut Joko Prihanto, lelang berkontribusi pada perekonomian nasional, seperti yang ditunjukkan oleh peran lelang dalam membantu pemulihan keuangan negara dan penegakan hukum melalui lelang barang rampasan, sitaan, dan barang milik negara.

Lelang juga membantu penyelesaian utang non-performing dan membantu intermediasi perbankan dengan mencairkan agunan melalui penjualan lelang. 

Selain itu, lelang membantu pertumbuhan ekonomi dengan meningkatkan nilai barang dan menciptakan lapangan kerja.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x