Wa Uma telah bekerja selama lima bulan, tetapi tidak diberikan upah oleh pihak puskesmas.
Sebelumnya, Wa Uma dipanggil Kepala Puskesmas Lohia untuk kerja bersih-bersih dan digaji Rp300.000.
Baca Juga: LMS Indonesia Bentuk KAS Guna Tingkatkan Hasil Pertanian di Kabupaten Ngawi
Namun setelah bekerja, rupanya gajinya belum juga dibayarkan selama lima bulan.
Setelah mengamuk, keesokan harinya, Puskesmas Lohia langsung membayarkan gajinya yang belum dibayarkan selama lima bulan.***