KABAR GEMBIRA!! Inilah Daftar Lengkap Kenaikan Gaji Anggota TNI dan Polri Tahun 2024, Segini Besarannya

- 31 Januari 2024, 09:43 WIB
Aparat TNI dari Batalyon Infanteri 133/Yudha Sakti sukses kuasai markas Kelompok Separatis Teroris Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (KST TPNPB) Kodap IV/Sorong Raya atau Kelompok Kriminal bersenjata (KKB) pimpinan Manfred Fatem di Dusun Sagu, Aifat Timur Jauh, Maybrat - Papua Barat Daya
Aparat TNI dari Batalyon Infanteri 133/Yudha Sakti sukses kuasai markas Kelompok Separatis Teroris Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (KST TPNPB) Kodap IV/Sorong Raya atau Kelompok Kriminal bersenjata (KKB) pimpinan Manfred Fatem di Dusun Sagu, Aifat Timur Jauh, Maybrat - Papua Barat Daya /Sekretariat Kabinet/

OKE FLORES.COM - Pada tahun 2024, pemerintah Indonesia telah mengumumkan kenaikan gaji bagi anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan para prajurit yang berdedikasi tinggi dalam menjaga keamanan dan ketertiban negara.

Berikut adalah daftar lengkap kenaikan gaji anggota TNI dan Polri beserta besarannya:

1. Gaji Pokok

  • TNI:

    • Pangkat Prajurit Dua: Rp 4.500.000 (naik dari Rp 4.200.000)
    • Pangkat Sersan Satu: Rp 5.200.000 (naik dari Rp 4.800.000)
    • Pangkat Sersan Mayor: Rp 6.500.000 (naik dari Rp 6.000.000)
  • Polri:

    • Inspektur Satu: Rp 5.000.000 (naik dari Rp 4.700.000)
    • Ajun Komisaris Polisi: Rp 6.000.000 (naik dari Rp 5.500.000)
    • Komisaris Besar Polisi: Rp 7.500.000 (naik dari Rp 7.000.000)

2. Tunjangan Keluarga

  • TNI:

    • Prajurit Dua: Rp 500.000 (naik dari Rp 450.000)
    • Sersan Satu: Rp 600.000 (naik dari Rp 550.000)
    • Sersan Mayor: Rp 700.000 (naik dari Rp 650.000)
  • Polri:

    • Inspektur Satu: Rp 550.000 (naik dari Rp 500.000)
    • Ajun Komisaris Polisi: Rp 650.000 (naik dari Rp 600.000)
    • Komisaris Besar Polisi: Rp 750.000 (naik dari Rp 700.000)

3. Tunjangan Jabatan

  • TNI:

    • Prajurit Dua: Rp 800.000 (naik dari Rp 700.000)
    • Sersan Satu: Rp 900.000 (naik dari Rp 800.000)
    • Sersan Mayor: Rp 1.000.000 (naik dari Rp 900.000)
  • Polri:

    • Inspektur Satu: Rp 850.000 (naik dari Rp 750.000)
    • Ajun Komisaris Polisi: Rp 950.000 (naik dari Rp 850.000)
    • Komisaris Besar Polisi: Rp 1.200.000 (naik dari Rp 1.100.000)

4. Tunjangan Operasional

  • TNI:

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x