OKE FLORES.COM - Pada hari ini, pintu kesempatan terbuka lebar bagi para pencari kerja yang berminat bergabung dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melalui Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.
Peluang ini menjadi momentum penting bagi para talenta untuk berkontribusi dalam pembangunan negara melalui sektor hukum dan hak asasi manusia.
Formasi yang Ditawarkan
Kemenkumham memberikan berbagai formasi yang mencakup berbagai bidang keahlian. Pada Penerimaan CPNS dan PPPK tahun 2023 ini, terdapat formasi untuk tenaga pendidik, tenaga teknis, dan tenaga administratif.
Baca Juga: TERBARU! Panduan Pendaftaran Program Bantuan Sosial Kemensos: PKH, KIS, dan PIP
Beberapa formasi yang dibuka melibatkan posisi strategis seperti hakim, jaksa, notaris, administrasi hukum, dan tenaga teknis lainnya.
Para calon pelamar dapat menyesuaikan formasi yang sesuai dengan latar belakang pendidikan dan keahlian mereka. Proses seleksi akan dilakukan dengan ketat untuk memastikan bahwa mereka yang diterima memiliki kompetensi dan kualifikasi yang sesuai dengan kebutuhan organisasi.
Persyaratan Umum
Adapun persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh para pelamar CPNS dan PPPK Kemenkumham antara lain:
-
Kewarganegaraan Indonesia: Pelamar harus merupakan warga negara Indonesia yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.
-
Pendidikan Terkait: Setiap formasi memiliki persyaratan pendidikan yang harus dipenuhi. Calon pelamar diharapkan memiliki latar belakang pendidikan yang sesuai dengan formasi yang dilamar.
Editor: Adrianus T. Jaya