OKE FLORES.COM - Pada tahun-tahun terakhir ini, Indonesia telah menyaksikan perubahan signifikan dalam kebijakan kepegawaian, khususnya terkait dengan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Salah satu perubahan terbaru yang mendapat perhatian luas adalah pengurangan gaji pegawai ASN melalui potongan iuran setiap bulan.
Perubahan ini telah menimbulkan beragam tanggapan di kalangan masyarakat, dengan beberapa pihak menyambutnya sebagai langkah menuju keberlanjutan keuangan negara, sementara yang lain menganggapnya sebagai beban tambahan bagi para pegawai.
Baca Juga: INILAH Tugas Pokok Gaji yang Diterima dan Fungsi Seorang Sekretaris Desa
Terpopuler
3