Ingin Daftar KIP Kuliah 2024? Berikut Syarat dan Cara Daftarnya

- 9 Februari 2024, 07:30 WIB
Ilustrasi -Ingin Daftar KIP Kuliah 2024? Berikut Syarat dan Cara Daftarnya
Ilustrasi -Ingin Daftar KIP Kuliah 2024? Berikut Syarat dan Cara Daftarnya /

OKE FLORES.COM - Pemerintah melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemedikbudristek) akan membuka kesempatan kepada peserta didik dari seluruh Indonesia untuk mendapatkan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) tahun 2024.

KIP Kuliah menjadi sarana untuk membantu peserta didik di bangku perguruan tinggi negeri (PTN) mendapatkan bantuan biaya pendidikan dan uang saku selama menjalani perkuliahan hingga lulus menjadi sarjana.

Pendaftaran KIP Kuliah 2024 akan dimulai kemungkinan pada 14 Februari 2024 hingga ditutupnya jalur penerimaan UTBK-SNBT dan jalur mandiri di tiap PTN.

Baca Juga: Presiden Jokowi Terima Kunjungan Menlu Malaysia Bahas Isu Bilateral hingga Internasional

Informasi mengenai pendaftaran KIP Kuliah 2024 juga bisa diketahui dari website https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.

Syarat Pendaftaran

Berikut persyaratan lengkap yang dibutuhkan untuk bisa mendapatkan fasilitas KIP Kuliah 2024 dari pemerintah:

1. Lulusan SMA/SMK/sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal lulus dua tahun sebelumnya. Dengan demikian, peserta yang bisa mendaftar tahun ini adalah lulusan 2024, 2023, dan 2022.

2. Usia pendaftar maksimal 21 tahun.

3. Peserta Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x