OKE FLORES.COM - Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Kemendikbud Ristek, melalui Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra menggelar program Bantuan Pemerintah untuk Komunitas Penggerak Literasi tahun 2024 di seluruh Indonesia.
Bantuan ini berupa dukungan kegiatan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp50 juta dan diberikan kepada 340 Komunitas Penggerak Literasi untuk mengembangkan literasi baca-tulis di wilayahnya.
Bantuan tersebut dimaksudkan untuk membantu komunitas literasi berupa Dukungan Kegiatan yang diselenggarakan komunitas penggerak literasi tersebut.
Baca Juga: SELAMAT!! KJP Plus Tahap II 2024 Sebentar Lagi akan Dicairkan, Cek Nama Penerimanya
Syarat Penerima Bantuan Komunitas Penggerak Literasi 2024
Berikut persyaratan penerima Bantuan Komunitas Penggerak Literasi 2024:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Memiliki komitmen dan dedikasi terhadap peningkatan kecakapan literasi baca-tulis di masyarakat, dibuktikan dengan dokumen profil Komunitas Penggerak Literasi yang memuat lampiran karya/sertifikat/dokumen lain, termasuk foto, tautan video, atau dokumentasi lain
3. Tidak sedang menerima pendanaan pada objek dan peruntukan yang sama pada tahun yang sama dari pihak lain yang dana bantuannya bersumber dari APBN/APBD yang dibuktikan dengan Surat Pernyataan bermeterai
4. Tidak berafiliasi dengan dan/atau mendukung organisasi terlarang dan/atau organisasi kemasyarakatan yang dicabut status badan hukumnya