CATAT!! Inilah Daftar Dokumen yang Harus Dibawa ke TPS pada 14 Februari 2024

- 9 Februari 2024, 13:36 WIB
Ilustrasi Pemilu 2024./ CATAT!! Inilah Daftar Dokumen yang Harus Dibawa ke TPS pada 14 Februari 2024
Ilustrasi Pemilu 2024./ CATAT!! Inilah Daftar Dokumen yang Harus Dibawa ke TPS pada 14 Februari 2024 /RRI

OKE FLORES.COM - Pemilu 2024 akan digelar pada Rabu, 14 Februari 2024. Pada hari tersebut, masyarakat yang terdaftar sebagai pemilih akan datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk mencoblos.

Selain itu, masyarakat diminta untuk mempersiapkan diri dengan seksama, mengikuti serangkaian persyaratan yang esensial sebelum memasuki Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Mulai dari memastikan keberadaan dokumen yang tepat hingga mengetahui prosedur pencoblosan yang berlaku, setiap langkah persiapan memiliki peranan penting dalam menjamin partisipasi yang lancar dalam proses demokrasi ini.

Baca Juga: Ajak Gen Z ke TPS, Menteri Budi Arie: Beri Kasih Sayang Berupa Suara

Saat datang ke TPS Pemilu 2024, ada beberapa dokumen yang wajib dibawa pemilih.

Berikut daftar dokumen yang harus dibawa ke TPS pada saat Pemilu 2024, Rabu 14 Februari 2024 sesuai daftar pemilih:

1. Daftar Pemilih Tetap (DPT):

- KTP atau surat keterangan rekaman e-KTP dari Disdukcapil.

- Form Model C Pemberitahuan-KPU.

2. Daftar Pemilih Tambahan (DPTb):

- KTP atau surat keterangan rekaman e-KTP dari Disdukcapil.

- Model A-Surat Pindah Memilih.

3. Daftar Pemilih Khusus (DPK):

- KTP atau surat keterangan rekaman e-KTP dari Disdukcapil.

Jadwal Pencoblosan yang Berbeda-Beda Selain perbedaan dalam dokumen yang dibutuhkan, pemilih juga harus memperhatikan jadwal pencoblosan yang berbeda sesuai dengan kategorinya:

- DPT: Mulai pukul 07.00 hingga 13.00 waktu setempat.

- DPTb: Mulai pukul 11.00 hingga 13.00 waktu setempat.

- DPK: Mulai pukul 12.00 hingga 13.00 waktu setempat.

Itulah daftar dokumen yang harus dibawa ke TPS pada saat Pemilu 2024, Rabu 14 Februari 2024 sesuai daftar pemilih.***

 

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah