Lebih lanjut, mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengatakan bahwa pihaknya akan menyiapkan data-data yang diperlukan jika hak angket tersebut terwujud.
“Jadi saya memandang dengan adanya inisiatif angket proses di DPR bisa berjalan. Kami siap dengan data-datanya dan di bawah kepemimpinan fraksi terbesar maka proses DPR bisa berjalan saya yakin partai koalisi perubahan siap untuk menjadi bagian dari itu,” imbuhnya.
Baca Juga: Info Lowongan Kerja! SMP Stella Maris Jakarta Membuka Rekrutmen untuk Posisi Guru yang Berdedikasi
Lantas, apa yang dimaksudkan dengan hak angket DPR?
Menukil situs resmi DPR, hak angket adalah hak untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang atau kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
Pada awalnya, hak angket muncul sebagai upaya untuk menegakkan akuntabilitas pemerintah terhadap rakyat.
Di Inggris pada abad ke-19, hak angket dimulai sebagai hak untuk menyelidiki dan menghukum penyelewengan-penyelewengan dalam administrasi pemerintahan.
Baca Juga: Mengungkap Manfaat Apel untuk Transformasi Kecantikan Alami
Dengan demikian, hak ini menjadi instrumen penting bagi parlemen untuk memastikan bahwa pemerintah bertanggung jawab atas tindakan dan keputusannya.
Seiring berjalannya waktu, konsep hak angket berkembang lebih lanjut dan dikenal dengan sebutan "right of impeachment" atau hak untuk menuntut seorang pejabat karena melakukan pelanggaran jabatan.