Berikut 13 Jenis Kejahatan Siber yang Harus Diwaspadai dan Fokus Utama dari Pasukan Siber Polri

- 21 Februari 2024, 12:45 WIB
Foto: Berikut 13 Jenis Kejahatan Siber yang Harus Diwaspadai dan Fokus Utama dari Pasukan Siber Polri
Foto: Berikut 13 Jenis Kejahatan Siber yang Harus Diwaspadai dan Fokus Utama dari Pasukan Siber Polri /Pixabay/

Penipuan di mana pelaku menyamar sebagai entitas tepercaya untuk mencuri informasi pribadi, seperti kata sandi dan informasi kartu kredit, dari korban.

2. Malware:

Perangkat lunak berbahaya yang dirancang untuk merusak, mengganggu, atau mengambil kendali sistem komputer korban tanpa izin.

3. Ransomware:

Jenis malware yang mengenkripsi data korban dan meminta tebusan untuk mendapatkan kunci dekripsi, seringkali dalam bentuk cryptocurrency.

4. Cyberbullying:

Penggunaan teknologi digital untuk melecehkan, mengancam, atau mempermalukan individu atau kelompok secara online.

5. Cyberstalking:

Penyelidikan, pengawasan, atau penelusuran terhadap seseorang secara online dengan cara yang meresahkan atau mengintimidasi.

Baca Juga: Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat, Inilah Bantuan Pangan Non Tunai Mulai Disalurkan untuk Warga

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah