Berikut 13 Jenis Kejahatan Siber yang Harus Diwaspadai dan Fokus Utama dari Pasukan Siber Polri

- 21 Februari 2024, 12:45 WIB
Foto: Berikut 13 Jenis Kejahatan Siber yang Harus Diwaspadai dan Fokus Utama dari Pasukan Siber Polri
Foto: Berikut 13 Jenis Kejahatan Siber yang Harus Diwaspadai dan Fokus Utama dari Pasukan Siber Polri /Pixabay/

Baca Juga: TERBARU! Syarat Dapat Bansos 2024 Alokasi Maret Warga Miskin Bisa Dapat Sejumlah Bantuan Sosial Sekaligus

11. Illegal Content Distribution:

Penyebaran konten ilegal seperti pornografi anak, materi teroris, atau materi ilegal lainnya melalui internet.

12. Hacking:

Mendapatkan akses yang tidak sah ke dalam sistem komputer atau jaringan untuk tujuan merusak atau mencuri informasi.

13. Cyber Espionage:

Pengumpulan informasi rahasia atau rahasia negara melalui serangkaian kegiatan siber yang merugikan.

Pasukan siber Polri akan didedikasikan untuk menangani berbagai jenis kejahatan siber ini dengan menggunakan teknik investigasi digital dan kerja sama lintas sektoral.

Selain itu, akan ada upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang ancaman kejahatan siber dan cara untuk melindungi diri mereka sendiri secara online.

Dengan pembentukan pasukan siber di setiap Polda dan kesadaran yang ditingkatkan, diharapkan Indonesia dapat lebih siap menghadapi tantangan keamanan siber di masa depan dan melindungi masyarakat dari dampak negatifnya.***

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah