RESMI! Ini Jadwal dan Tahapan Pilkada 2024, Masa Kampanye Mulai Kapan?

- 1 Maret 2024, 11:45 WIB
Foto Ilustrasi : Pilkada 2024 / RESMI! Ini Jadwal dan Tahapan Pilkada 2024, Masa Kampanye Mulai Kapan?
Foto Ilustrasi : Pilkada 2024 / RESMI! Ini Jadwal dan Tahapan Pilkada 2024, Masa Kampanye Mulai Kapan? /

OKE FLORES.COM - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) menjadi salah satu momen penting dalam demokrasi Indonesia.

Tidak hanya sebagai ajang untuk memilih pemimpin lokal, tetapi juga sebagai momentum bagi masyarakat untuk menentukan arah pembangunan daerah mereka.

Tahun 2024 menjadi tahun yang signifikan dengan adanya Pilkada serentak di beberapa daerah di Indonesia. Namun, kapan tepatnya kampanye akan dimulai?

Baca Juga: Kabar Baik! Libur Lebaran, Salah satu Opsi Populer Mudik Gratis Menggunakan Kapal Laut

Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan Pilkada telah menetapkan jadwal resmi terkait tahapan-tahapan Pilkada 2024, termasuk waktu mulai dan berakhirnya kampanye.

Berdasarkan informasi yang dikeluarkan oleh KPU, berikut adalah jadwal Pilkada 2024 beserta tanggal dimulainya kampanye:

  1. Registrasi Pasangan Calon (Paslon)
    Tahapan pertama dalam Pilkada adalah pendaftaran pasangan calon. Ini adalah momen di mana pasangan calon yang akan bertarung dalam Pilkada mendaftarkan diri mereka ke KPU. Pendaftaran ini biasanya dilakukan beberapa bulan sebelum hari pemungutan suara.

  2. Kampanye Resmi Dimulai
    Menurut ketentuan yang ditetapkan oleh KPU, kampanye resmi Pilkada 2024 akan dimulai pada tanggal 23 Februari 2024. Hal ini sesuai dengan regulasi yang mengatur batas waktu kampanye sebelum hari pemungutan suara.

  3. Debat Publik
    Selama masa kampanye, KPU juga akan menyelenggarakan serangkaian debat publik antara pasangan calon. Debat ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada calon untuk menyampaikan visi, misi, dan program kerja mereka kepada masyarakat.

  4. Kampanye Terbuka
    Selain debat publik, kampanye terbuka juga akan menjadi bagian penting dari proses Pilkada. Selama periode ini, pasangan calon akan aktif melakukan kampanye di berbagai tempat untuk bertemu langsung dengan masyarakat, menyampaikan program-programnya, dan memperoleh dukungan.

  5. Hari Pemungutan Suara
    Setelah masa kampanye berakhir, maka pada tanggal 25 April 2024, masyarakat yang memenuhi syarat akan memberikan suara mereka untuk memilih kepala daerah baru di wilayah mereka masing-masing.

Penting untuk diingat bahwa selama masa kampanye, ada aturan-aturan yang harus diikuti oleh semua pihak yang terlibat. Hal ini termasuk larangan kampanye hitam, penggunaan fasilitas negara untuk kampanye, dan lain sebagainya.

Baca Juga: Cek Daftar Harga BBM Pertamina per 1 Maret 2024, Berikut Updatenya

KPU dan aparat keamanan akan mengawasi pelaksanaan kampanye untuk memastikan bahwa proses Pilkada berjalan dengan adil dan transparan.

Dengan demikian, warga negara Indonesia diharapkan dapat memanfaatkan hak pilih mereka dengan bijaksana pada Pilkada 2024.

Melalui partisipasi aktif dalam proses demokrasi ini, diharapkan dapat terpilih pemimpin yang mampu memimpin daerah dengan baik dan mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat.***

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah