2. NIK
3. Nomor KK
4. Nomor Telepon
5. Alamat email aktif
6. Maksud dan Tujuan
7. Setelah mengirim email tersebut, tunggulah balasan dari Dukcapil dalam waktu 1×24 jam.
3. Melalui Media Sosial
Masyarakat juga dapat mengecek KK melalui platform media sosial seperti Facebook, Twitter, atau Instagram dengan mengirim pesan atau DM akun resmi Dukcapil berikut:
Facebook: Ditjen Dukcapil
Twitter: @ccdukcapil
Instagram: @dukcapilkemendagri
Demikian informasi tentang Cara Cek Nomor Kartu Keluarga (KK) Secara Online Lewat HP.***