3. Tunggu respon dari admin untuk proses pengecekan data.
2. Melalui Situs Disdukcapil
Masyarakat dapat melakukan pengecekan KK melalui situs resmi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) di masing-masing Kota atau Kabupaten.
1. Kunjungi situs Disdukcapil masing-masing
2. Cari opsi layanan untuk mendapatkan informasi seputar KK.
Misalnya, pada situs di atas terdapat kontak yang dapat dihubungi untuk layanan tertentu.
3. Hubungi kontak tersebut, lalu sampaikan maksud.
4. Tunggulah balasan atau respon dari pihak Disdukcapil.
3. Melalui Email
Beriku cara cek Nomor Kartu Keluarga (KK) Melalui Melalui Email:
1. Nama Lengkap