OKE FLORES.COM - Tak perlu repot-repot ke samsat, Karena mulai Sekarang perpanjangan STNK bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Signal.
STNK adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pihak berwenang, seperti Departemen Perhubungan di Indonesia, yang memberikan identifikasi resmi untuk kendaraan bermotor.
STNK mencakup informasi seperti nomor registrasi kendaraan, data pemilik kendaraan, nomor mesin, nomor rangka, jenis kendaraan, dan tanggal penerbitan.
Setiap kendaraan bermotor di Indonesia harus memiliki STNK yang berlaku dan terdaftar di bawah nama pemilik yang sah.
STNK juga harus diperbaharui secara berkala sesuai dengan ketentuan yang berlaku. STNK penting karena menjadi bukti kepemilikan dan legalitas kendaraan bermotor, dan biasanya harus ditunjukkan kepada pihak berwenang jika diminta.
Jika STNK tidak berlaku atau tidak dimiliki, kendaraan tersebut dapat dikenai sanksi hukum.
Setiap pemilik kendaraan juga harus membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) setiap tahun sekali, karena STNK biasanya memiliki masa berlaku lima tahun, yang berarti bahwa mereka harus diperpanjang untuk membuat kendaraan tetap sah untuk digunakan.
Namun sekarang untuk memperpanjang STNK, saat ini masyarakat tak perlu datang lagi ke unit pelayanan Samsat. Masyarakat dapat melakukan perpanjangan STNK dan pembayaran melalui aplikasi signal.