Lalu bagaimana cara memperpanjang STNK melalui aplikasi Signal?
Sebelum melakukan proses perpanjangan STNK, Anda perlu mempersiapkan beberapa dokumen berikut sebagai persyaratannya:
- STNK asli dan fotokopi yang akan diperpanjang
- BPKB asli dan fotokopi
- Kartu identitas pemilik kendaraan (KTP atau SIM)
- Bukti pembayaran pajak kendaraan terakhir
- Uang tunai atau alat pembayaran lainnya sesuai dengan biaya perpanjangan STNK.
Berikut cara memperpanjang STNK melalui aplikasi Signal:
- Unduh aplikasi Signal di ponsel Anda.
- Setelah itu, buka aplikasi dan lakukan registrasi sesuai data yang diminta.
- Verifikasi e-KTP dan foto wajah untuk menyesuaikan data.
- Aplikasi akan mengirimkan kode OTP melaui SMS dan link aktivasi di e-mail.
- Aktivasi link yang dikirimkan, lalu login kembali.
- Tambahkan data kendaraan bermotor (Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor dan 5 angka terakhir nomor rangka.
- Klik pendaftaran pengesahan untuk proses perpanjangan STNK.
- Pilih pelat nomor kendaraan yang ingin diperpanjang STNK-nya.
- Masukan data-data dan alamat pengiriman.
- Konfirmasi dan lakukan pembayaran.
Demikian informasi tentang Cara Memperpanjang STNK Secara Online Melalui Aplikasi Signal.***