Jika ada jarak bank penyalur dengan siswa, sekolah dapat melakukan aktivasi rekening bantuan PIP Kemdikbud ini secara kolektif.
Siswa juga dapat mengaktifkan rekening secara mandiri, menggunakan langkah-langkah berikut:
- Meminta Kepala Sekolah untuk mengirimkan surat keterangan yang menunjukkan aktivasi rekening.
- Bawa raport peserta didik, KTP orangtua peserta didik, dan surat rekomendasi sekolah ke bank.
- Bawa formulir aktivasi dari bank. Siswa harus membawa surat rekomendasi aktivasi rekening yang diberikan pihak sekolah untuk mencairkan PIP Kemdikbud.
- Peserta akan menerima tabungan SimPel dan kartu debet setelah aktivasi rekening, yang dapat digunakan untuk mencairkan saldo bantuan pendidikan.
Ini adalah data siswa penerima bantuan pendidikan PIP Kemdikbud. Siswa yang telah melakukan aktivasi rekening sebelumnya tidak perlu melakukannya lagi.***