Pengumuman pencairan THR sebesar 100 persen ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mendukung kegiatan sosial dan keagamaan, khususnya selama bulan Ramadan dan perayaan Idul Fitri.
Dengan adanya pencairan penuh ini, diharapkan masyarakat dapat merayakan momen Lebaran dengan lebih sejahtera dan berkah.
Sebagai penutup, kebijakan pencairan THR penuh ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk terus mengutamakan kesejahteraan rakyat, terutama di masa-masa penting seperti perayaan Idul Fitri.
Semoga dengan adanya dukungan ini, masyarakat Indonesia dapat merayakan Lebaran dengan penuh sukacita dan kedamaian.***