Update! Kemenkeu Sri Mulyani Umumkan THR Lebaran 2024 untuk ASN, TNI/Polri, dan Pensiunan Cair 100 Persen

- 7 Maret 2024, 10:16 WIB
Sri Mulyani mengatakan, proses pencairan THR sejauh ini masih diupayakan oleh Kementerian Keuangan. Sesuai dengan kebijakan Presiden, THR ditetapkan sebesar 100 persen.
Sri Mulyani mengatakan, proses pencairan THR sejauh ini masih diupayakan oleh Kementerian Keuangan. Sesuai dengan kebijakan Presiden, THR ditetapkan sebesar 100 persen. /Pikiran Rakyat/Oktaviani

Pengumuman pencairan THR sebesar 100 persen ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mendukung kegiatan sosial dan keagamaan, khususnya selama bulan Ramadan dan perayaan Idul Fitri.

Dengan adanya pencairan penuh ini, diharapkan masyarakat dapat merayakan momen Lebaran dengan lebih sejahtera dan berkah.

Sebagai penutup, kebijakan pencairan THR penuh ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk terus mengutamakan kesejahteraan rakyat, terutama di masa-masa penting seperti perayaan Idul Fitri.

Semoga dengan adanya dukungan ini, masyarakat Indonesia dapat merayakan Lebaran dengan penuh sukacita dan kedamaian.***

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah