Update! Kemenkeu Sri Mulyani Umumkan THR Lebaran 2024 untuk ASN, TNI/Polri, dan Pensiunan Cair 100 Persen

- 7 Maret 2024, 10:16 WIB
Sri Mulyani mengatakan, proses pencairan THR sejauh ini masih diupayakan oleh Kementerian Keuangan. Sesuai dengan kebijakan Presiden, THR ditetapkan sebesar 100 persen.
Sri Mulyani mengatakan, proses pencairan THR sejauh ini masih diupayakan oleh Kementerian Keuangan. Sesuai dengan kebijakan Presiden, THR ditetapkan sebesar 100 persen. /Pikiran Rakyat/Oktaviani

OKE FLORES.COM - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah mengumumkan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), serta para pensiunan akan dicairkan sebesar 100 persen menjelang perayaan Idul Fitri tahun 2024.

Keputusan ini merupakan kabar gembira bagi para penerima THR yang telah lama menantikan dana tambahan ini untuk mempersiapkan perayaan Lebaran.

Dalam pengumumannya, Menteri Sri Mulyani menegaskan komitmennya untuk memastikan kesejahteraan para pegawai negeri serta penerima pensiunan di Indonesia.

Baca Juga: Sri Mulyani Telah Mengumumkan Bakal Bayar THR PNS 2024 Full, PNS Ini Bakal Cair Rp 123 Juta

"Kami menyadari betapa pentingnya THR ini bagi keluarga ASN, TNI/Polri, dan pensiunan, terutama di tengah situasi ekonomi yang masih dipengaruhi oleh pandemi," ujar Sri Mulyani.

Pencairan THR sebesar 100 persen ini diharapkan dapat memberikan dukungan finansial yang signifikan bagi penerima THR, yang nantinya akan digunakan untuk memenuhi berbagai kebutuhan selama periode Lebaran.

Dalam konteks ekonomi domestik, pencairan penuh THR juga diharapkan dapat memberikan dorongan tambahan bagi sektor ritel dan konsumsi, yang umumnya meningkat selama bulan Ramadan dan menjelang Idul Fitri.

Sri Mulyani juga menambahkan bahwa pemerintah terus memperhatikan upaya untuk menjaga kestabilan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di tengah tantangan yang dihadapi, termasuk dalam hal ini pencairan THR.

"Kami terus bekerja keras untuk memastikan kebijakan yang diambil dapat memberikan manfaat maksimal bagi seluruh rakyat Indonesia," tegasnya.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x