PADMA INDONESIA: Solusi Kolaboratif Pencegahan dan Penanganan Human Trafficking Masih Wacana

- 10 Maret 2024, 13:13 WIB
Foto. Gabriel Goa Ketua Dewan Pembina PADMA INDONESIA dan Ketua KOMPAK INDONESIA
Foto. Gabriel Goa Ketua Dewan Pembina PADMA INDONESIA dan Ketua KOMPAK INDONESIA /

JAKARTA, OKE FLORES.COM - Semakin maraknya anak-anak NTT terjebak dalam jaringan mafia human trafficking berkedok malaikat penolong untuk mendapatkan pekerjaan yang cepat melalui skema AKAD (Angkatan Kerja Antar Daerah) dan skema AKAN (Angkatan Kerja Antar Negara) hingga saat ini tidak bisa Pemerintah baik Pusat, Provinsi maupun Kabupaten/Kota terkesan 'cuci tangan' dengan menstigmatisasi korban ilegal.

Demikian disampaikan Gabriel Goa Ketua Dewan Pembina Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia (PADMA INDONESIA) kepada media ini melalui keterangan tertulis, Minggu 10 Maret 2024.

Disebutkan, fakta membuktikan bahwa negara dalam hal ini pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota lalai bahkan melakukan pembiaran masuk kategori Pelanggaran HAM karena mereka belum menyiapkan sarana prasarana prasyarat menjadi pekerja yakni;

Baca Juga: Mudik Gratis Perum BULOG untuk Lebaran 2024 Sudah Dibuka, Berikut Tata Cara Pendaftaranya

Pertama, adanya LPK/BLK LN yang profesional untuk mempersiapkan kompetensi dan kapasitas ketrampilan khusus pekerja;

Kedua, belum ada LTSA (Layanan Terpadu Satu Atap) yang mengurus prasyarat legal formal Calon Pekerja yakni administrasi hukum seperti KTP, Paspor, rekam medis kesehatan, asuransi kesehatan dan asuransi jiwa, job order, rekam jejak perusahaan, pengetahuan tentang budaya dan hukum negara penempatan, perlindungan di negara tujuan melalui Perwakilan RI dan jejaring Lembaga Agama dan PBB.

Lebih parah lagi yakni belum adanya sense of emergency Human Trafficking oleh Dinas dan pihak terkait baik di Provinsi NTT maupun 22 Kabupaten/Kota se NTT. Salah satu langkah cepat yang wajib dilakukan oleh Penjabat Gubernur NTT adalah segera mengangkat Staf Khusus Gubernur NTT Bidang Pencegahan Human Trafficking dan Migrasi Aman dengan tugas khusus,

Pertama, kolaborasi pentahelix atasi Human Trafficking melalui Program GEMA HATI MIA (Gerakan Masyarakat Anti Human Trafficking dan Migrasi Aman) NTT mulai dari Desa-Desa se NTT.

Kedua, mengawal khusus terbentuknya Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Migrasi Aman NTT di Pemerintah Provinsi dan 22 Kabupaten/Kota se NTT.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah