Hari ke-16 Rekapitulasi Suara Pemilu, KPU Siapkan Dua Panel

- 14 Maret 2024, 10:45 WIB
Ketua KPU Hasyim Asy'ari saat pimpin rapat pleno tingkat nasional
Ketua KPU Hasyim Asy'ari saat pimpin rapat pleno tingkat nasional /Humas KPU RI/

OKE FLORES.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menggelar rekapitulasi penghitungan suara secara dua panel, pada hari ke-16 rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilu 2024 tingkat nasional di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis 14 Maret 2024.

"Kami informasikan bahwa teman-teman KPU provinsi yang sudah hadir di Jakarta dan sudah mendaftar di KPU ada Bengkulu dan Sulawesi Utara. Itu kita lanjutkan untuk besok," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari.

Hasyim mengatakan bahwa Bengkulu akan berada di Panel A dan Sulawesi Utara di Panel B. Menurutnya, Sulawesi Selatan, Sumatera Barat, dan Nusa Tenggara Barat juga akan hadir.

Baca Juga: Menaker Soal THR Lebaran untuk Karyawan: Ida Fauziah Pun Menegaskan THR Tak Boleh Diberikan dengan Mencicil

"Nah, tiga provinsi itu rencananya hadir buat besok ya, jam berapa pun besok akan kita verifikasi dulu," katanya.

Menurutnya, apabila ketiga provinsi itu menyatakan kesiapannya, maka mereka nanti akan mengikuti rekapitulasi pada Kamis besok. KPU akan menginfokan lebih lanjut terkait pembagian panel ketiga provinsi itu.

"Atau mungkin ada provinsi lain yang segera menyusul," tambah Hasyim.

Berdasarkan rekapitulasi nasional yang dilakukan dari Sabtu 9 Maret 2024 hingga Rabu 13 Maret 2024, KPU RI telah mengesahkan perolehan suara Pilpres di 21 provinsi di tingkat nasional.

Provinsi-provinsi tersebut adalah Daerah Istimewa Yogyakarta, Gorontalo, Kalimantan Tengah, Bali, Lampung, Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Sumatra Selatan, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, Banten, Kalimantan Utara, Jawa Timur, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Riau dan Papua Barat.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x