3. Polri
Sama halnya dengan TNI, anggota Polri juga berhak menerima THR sebagai salah satu bentuk apresiasi atas pengabdian mereka dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Pencairan THR untuk anggota Polri biasanya disesuaikan dengan kebijakan yang ditetapkan oleh Kepolisian Republik Indonesia.
Seperti halnya dengan PNS dan TNI, THR untuk Polri juga cenderung cair beberapa minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Dalam pengaturannya, biasanya pemerintah atau institusi terkait akan mengumumkan secara resmi mengenai besaran dan waktu pencairan THR melalui berbagai media sosial, situs web resmi, atau surat edaran kepada para penerima.
Baca Juga: INILAH Perbedaan Rekrutmen CPNS Instansi Pusat dan Daerah: Pentingnya Memilih Formasi dengan Bijak
Oleh karena itu, para penerima THR diharapkan untuk tetap mengikuti perkembangan informasi terkini terkait dengan pencairan tunjangan tersebut.
Sebagai kesimpulan, meskipun waktu pencairan THR untuk PNS, TNI, dan Polri biasanya dilakukan beberapa minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri, namun sebaiknya para penerima tetap memantau informasi terkini dari instansi terkait untuk mendapatkan pembaruan terbaru mengenai kapan THR akan cair.
Dengan demikian, proses persiapan menyambut Hari Raya Idul Fitri dapat dilakukan dengan lebih lancar dan nyaman bagi para penerima tunjangan tersebut.***