Jangan Coba-Coba! PPK yang Nekat Angkat Tenaga Honorer Baru Bakal Kena Sanksi Berat

- 18 Maret 2024, 11:11 WIB
/

OKE FLORES.COM - Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah menjadi salah satu topik yang hangat diperbincangkan dalam pemerintahan dan masyarakat.

Program ini dimaksudkan untuk memberikan kesempatan bagi tenaga honorer yang telah lama mengabdi untuk diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan jaminan status dan hak-hak yang lebih baik.

Namun, belakangan ini, terdapat berita yang mengejutkan mengenai praktek-praktek yang tidak etis dalam penerimaan PPPK, yang mencakup penunjukan tenaga honorer baru secara nekat dan melanggar ketentuan yang telah ditetapkan.

Baca Juga: SELAMAT! Ternyta THR PNS dan PPPK Akan Cair pada 22 Maret 2024

Tindakan semacam itu diancam akan menghadapi sanksi berat, dan pemerintah harus tegas dalam menegakkan aturan ini.

Penerimaan PPPK seharusnya menjadi langkah maju dalam meningkatkan kualitas layanan publik serta memberikan keadilan kepada tenaga honorer yang telah lama mengabdi tanpa jaminan status.

Namun, ironisnya, beberapa instansi atau pemerintah daerah malah memanfaatkan kesempatan ini untuk melanggar aturan dengan mempekerjakan tenaga honorer baru secara sembarangan, tanpa melalui proses yang transparan dan berdasarkan pertimbangan yang jelas.

Tindakan semacam ini tidak hanya merugikan tenaga honorer yang telah menanti kesempatan untuk diangkat, tetapi juga merusak integritas dan kredibilitas program PPPK secara keseluruhan.

Lebih dari itu, praktek-praktek seperti ini juga dapat menciptakan ketidakpuasan di kalangan masyarakat yang menuntut pelayanan publik yang berkualitas dan transparan.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x