Berikut Daftar Daerah yang Tidak Mengajukan Formasi PPPK 2024, Cek Daerahmu Sekarang!

- 21 Maret 2024, 13:12 WIB
Data terbaru dari BKN terkait progres NIP CPNS dan NI PPPK di semua instansi pemerintahan.
Data terbaru dari BKN terkait progres NIP CPNS dan NI PPPK di semua instansi pemerintahan. /

OKE FLORES.COM - Pemerintah Indonesia telah meluncurkan program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk memperkuat sistem aparatur sipil negara (ASN) di seluruh wilayah Indonesia.

Program ini dirancang untuk memperbaiki kualitas layanan publik dengan memperluas kesempatan bagi individu untuk bergabung dengan sektor pemerintahan.

Namun, meskipun program ini telah diluncurkan, beberapa daerah di Indonesia belum mengajukan formasi PPPK untuk tahun 2024.

Baca Juga: Wah! Inilah Perbedaan THR 2023 dan THR 2024 bagi PNS yang Sumber Anggarannya dari APBN

Berikut ini adalah daftar daerah yang belum mengajukan formasi PPPK:

  1. Nanggroe Aceh Darussalam (NAD)
    Meskipun Aceh memiliki potensi besar dalam pengembangan sumber daya manusia, pemerintah daerah belum mengajukan formasi PPPK untuk tahun 2024.

    Hal ini mungkin disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk keterbatasan anggaran dan prioritas penggunaan sumber daya manusia yang ada.

  2. Maluku Utara
    Maluku Utara, yang terletak di wilayah kepulauan Indonesia, juga belum mengajukan formasi PPPK.

    Kendala geografis dan infrastruktur yang terbatas mungkin menjadi faktor utama yang mempengaruhi keputusan pemerintah daerah dalam hal ini.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah