CEK DISINI! BERIKUT Persyaratan Seleksi CPNS dan PPPK di NTT: Kapan Pendaftaran Dibuka?

- 22 Maret 2024, 12:06 WIB
Foto : Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2024/ CEK DISINI! BERIKUT Persyaratan Seleksi CPNS dan PPPK di NTT: Kapan Pendaftaran Dibuka?
Foto : Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2024/ CEK DISINI! BERIKUT Persyaratan Seleksi CPNS dan PPPK di NTT: Kapan Pendaftaran Dibuka? /

 

OKE FLORES.COM - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) merupakan salah satu daerah di Indonesia yang secara rutin membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) setiap tahunnya.

Seleksi ini merupakan kesempatan bagi masyarakat yang ingin berkarier di sektor pelayanan publik untuk bergabung dengan instansi pemerintah di NTT.

Namun, sebelum mendaftar, calon pelamar perlu memahami persyaratan dan dokumen yang diperlukan.

Baca Juga: RESMI Inilah Tanggal Pencairan THR dan Gaji ke-13 Tahun 2024 bagi PNS, Cek Besarannya Disini!

Persyaratan Umum

Sebelum mengikuti seleksi CPNS dan PPPK di NTT, calon pelamar harus memenuhi persyaratan umum yang telah ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTT. Beberapa persyaratan umum yang biasanya diperlukan antara lain:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI): Calon pelamar harus merupakan WNI sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  2. Usia: Biasanya calon pelamar CPNS memiliki batasan usia antara 18 hingga 35 tahun. Namun, untuk PPPK, batasan usia bisa berbeda tergantung dari kebijakan yang ditetapkan.
  3. Kesehatan: Calon pelamar harus memiliki surat keterangan sehat dari dokter atau lembaga kesehatan yang berwenang.
  4. Pendidikan: Persyaratan pendidikan dapat bervariasi tergantung pada jabatan yang dilamar. Calon pelamar harus memiliki ijazah dan transkrip nilai yang sesuai dengan persyaratan jabatan yang dituju.
  5. Tidak memiliki catatan hukum: Calon pelamar tidak boleh memiliki catatan hukum yang dapat mengganggu integritas dan kredibilitas sebagai seorang pegawai.

Dokumen-dokumen yang Diperlukan

Selain memenuhi persyaratan umum, calon pelamar juga harus menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk proses seleksi. Beberapa dokumen yang umumnya diperlukan antara lain:

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP): Fotokopi KTP yang masih berlaku.
  2. Ijazah dan Transkrip Nilai: Fotokopi ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisir oleh lembaga pendidikan terkait.
  3. Surat Keterangan Sehat: Surat keterangan sehat dari dokter atau lembaga kesehatan yang berwenang.
  4. Pas Foto: Pas foto terbaru dengan ukuran dan format yang telah ditentukan.
  5. Dokumen lain: Dokumen lain yang mungkin diperlukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, seperti surat pengalaman kerja (jika ada) atau sertifikat pelatihan.

Baca Juga: Presiden Jokowi Menegaskan Pentingnya Transparansi, Ekuntabilitas, dan Efisiensi dalam Penyaluran Bansos

Jadwal pendaftaran CPNS dan PPPK di NTT biasanya diumumkan oleh BKD Provinsi NTT melalui website resmi serta media sosial resmi.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x