Memperkuat Pemberdayaan Desa Melalui Revitalisasi Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa)

- 25 Maret 2024, 09:11 WIB
/Freepik/jcomp
  1. Pembukaan dan Sambutan
  2. Presentasi Evaluasi Kinerja BUM Desa
  3. Pembahasan Masalah dan Kendala yang Dihadapi BUM Desa
  4. Rencana Aksi Revitalisasi
  5. Penandatanganan Dokumen Revitalisasi
  6. Penutup dan Kesimpulan

Hasil dan Keputusan:

  1. Kesepakatan untuk Melakukan Revitalisasi BUM Desa
  2. Penetapan Program dan Kegiatan Revitalisasi yang Akan Dilaksanakan
  3. Penugasan Tugas dan Tanggung Jawab kepada Pihak-pihak Terkait
  4. Penjadwalan Monitoring dan Evaluasi Hasil Revitalisasi

Demikian berita acara ini dibuat dengan sebenar-benarnya dan dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

Revitalisasi BUM Desa merupakan langkah strategis dalam mengokohkan peran desa sebagai pilar utama pembangunan.

Dengan penyusunan berita acara yang baik dan terdokumentasi dengan lengkap, diharapkan program revitalisasi dapat berjalan dengan lebih efektif dan hasilnya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat desa.

Mari kita bersama-sama mendukung pemberdayaan desa melalui optimalisasi peran BUM Desa untuk mencapai kesejahteraan yang berkelanjutan bagi seluruh lapisan masyarakat desa.***

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah