OKE FLORES.COM - Mudik menjadi sebuah tradisi yang tidak terhindarkan bagi sebagian besar masyarakat Indonesia saat momen liburan tiba, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Namun, seringkali dalam perjalanan mudik, kesehatan bukanlah hal yang bisa diprediksi dengan pasti.
Untuk itu, bagi masyarakat yang terdaftar sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, penting untuk mengetahui bahwa mereka tetap memiliki hak untuk berobat di luar kota saat mudik.
Baca Juga: Peluang Baru di Dunia Perkeretaapian: PT KAI Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA/SMK
Berikut dibawah ini adalah cara yang bisa diikuti untuk memanfaatkan layanan BPJS Kesehatan di luar kota: